Jumat, 06 September 2019

Wajib Tahu, Ini 5 Hal Penting Soal Asuransi Kesehatan Syariah


Liputan6.com, Jakarta - Asuransi syariah kian popular di Indonesia, seiring dengan semakin sadarnya masyarakat untuk mempunyai asuransi. Salah satu asuransi yang menjadi kebutuhan penting masyarakat ialah asuransi kesehatan syariah.

Asuransi kesehatan syariah, intinya sama menyerupai asuransi kesehatan pada umumnya, namun asuransi kesehatan syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan definisi dari Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah yaitu sebuah perjuangan untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memperlihatkan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui kesepakatan (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk menjadi nasabah asuransi kesehatan syariah, sebaiknya mengetahui lima hal penting ini untuk lebih mengenal asuransi kesehatan syariah, menyerupai dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id.

1. Sejarah asal usulnya
Sedikit menengok ke belakang, asuransi syariah pertama kalinya muncul pada tahun 1979, melalui sebuah perusahaan asuransi di Sudan yang berjulukan Sudanese Islamic Insurance. Pada tahun yang sama, di Uni Emirat Arab juga diperkenalkan produk asuransi syariah.
Disusul kemudian di Eropa, tepatnya di Swiss, pada tahun 1982 asuransi syariah diperkenalkan oleh perusahaan asuransi Dar Al Maal Al Islami; dan pada 1983 di Luksemburg bangun Islamic Takafol Company. Selanjutnya, pada 1985 di Kepulauan Bahamas, Bahrain, dan Malaysia juga mulai diperkenalkan asuransi syariah.

Sementara di Indonesia, asuransi yang bernafaskan pada syariat Islam (baca: hukum-hukum muamalah di dalam Al Qur’an dan Al Hadits) pada mulanya dikeluarkan oleh PT Syarikat Takaful Indonesia.

Perusahaan asuransi syariah ini diprakarsai oleh lkatan Cendikiawan Muslim lndonesia (lCMl) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat lndonesia Tbk, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan Republik Indonesia, para pengusaha Muslim lndonesia, dengan sumbangan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STMB).

Mereka tergabung di dalam Tim Pembentukan Asuransi Takaful lndonesia (TEPATI) yang kemudian melahirkan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994.

Sejak itu, kemudian asuransi syariah mulai diperkenalkan dan terkenal di Indonesia. Salah satu produk yang dipasarkan yaitu asuransi kesehatan syariah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) mengawasi peredaran keuangan syariah ini.

2. Perbedaan asuransi kesehatan syariah dengan konvensional
Secara umum, asuransi kesehatan konvensional akan memperlihatkan manfaat kepada Anda ketika Anda jatuh sakit. Manfaat yang diberikan berlaku ketika Anda menjalani pengobatan rawat jalan ataupun rawat inap. Pada ketika tersebut, tentunya dana yang diharapkan tidaklah sedikit.

Bila Anda telah mempunyai polis asuransi kesehatan, Anda tidak perlu pusing-pusing. Tinggal tunjukkan kartu asuransimu kepada staf manajemen rumah sakit, maka segala biaya yang Anda keluarkan akan ditagihkan kepada perusahaan asuransi, sepanjang risiko kesehatan tersebut ditanggung asuransi. Maka resiko finansialmu berpindah menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.

Hal itu sanggup terjadi sebab Anda telah mengadakan perjanjian dengan perusahaan asuransi untuk membayarkan aneka macam biaya pengobatanmu, dengan kemudahan dan limit tertentu. Kewajibanmu, yaitu membayar premi bulanan kepada perusahaan asuransi tersebut.

Sedangkan asuransi kesehatan syariah, mempunyai tiga perbedaan penting yang membuatnya berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional. Yakni:
1. Asuransi kesehatan syariah bersifat pasti, tidak mempunyai unsur gharar atau ketidakpastian
2. Asuransi kesehatan syariah tidak mengandung unsur qimar atau perjudian
3. Asuransi kesehatan syariah tidak mengandung riba

Maksud ketidakpastian di sini yaitu bahwa Anda tidak tahu niscaya berapa usang premi bulanan itu harus dibayarkan hingga Anda mendapatkan manfaat asuransi. Sebab, Anda tidak pernah tahu kapan Anda jatuh sakit. Namun demikian, Anda harus terus membayar premi asuransimu. Sedangkan di asuransi kesehatan syariah memperlihatkan kepastian.

Misalnya, seandainya kalau Anda tidak jatuh sakit dalam satu sakit, perusahaan asuransi syariah akan memperlihatkan kebijakan khusus, contohnya mengembalikan sebagian premi kepada Anda. Atau kalau perusahaan asuransi syariah mendapatkan laba dari hasil pengembangan, maka sebagian dananya akan dikembalikan kepada Anda sebagai pemegang polis.

3. Menggunakan prinsip takaful dan tabarru
Di dalam asuransi syariah, prinsipnya yaitu takaful atau koperasi untuk sharing risk. Peserta asuransi berkooperasi, bekerja sama dengan para akseptor asuransi yang lain gotong royong membuatkan resiko. Perusahaan asuransi dalam hal ini hanya berperan sebagai admin atau pengelola dana.

Misalkan Anda membayar premi hanya Rp 5 juta, tapi sanggup mendapatkan klaim sebanyak Rp 100 juta. Artinya, dana yang Rp 95 juta itu yaitu milik para akseptor asuransi yang lain. Sesuai dengan kesepakatan perjanjiannya, dana dari para akseptor asuransi kesehatan syariah itu disebut dana tabarru atau hibah.

Sedangkan di dalam asuransi konvensional, dana yang Rp 95 juta dari teladan di atas merupakan dana milik perusahaan asuransi. Prinsip yang berlaku di sana yaitu transfer of risk ke perusahaan asuransi.

4. Dana dikembalikan
Jika tidak pernah klaim, apakah premi yang dibayarkan akseptor asuransi kesehatan syariah sanggup dikembalikan? Atau ketika masa pertanggungan berakhir, namun pemegang polis asuransi kesehatan tidak mengalami sakit, apakah dana yang dibayarkan hangus?

Dalam asuransi syariah yang berprinsip kooperatif dan membuatkan resiko bersama akseptor asuransi lainnya, setiap perusahaan asuransi mempunyai kebijakan masing-masing. Namun, biasanya pengembalian atas premi yang tidak pernah diklaim diberikan dalam bentuk potongan harga pada ketika perpanjangan polis.

5. Amal ibadah
Dengan konsep tolong menolong dalam kebaikan yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan syariah, maka setiap premi yang dibayarkan dimaksudkan sebagai ladang amal bagi nasabah semoga senantiasa diberikan kesehatan, dan terhindar dari klaim pengobatan, sekaligus sanggup tolong menolong. Bukan hanya melindungi diri dari resiko finansial dan kesehatan untuk diri sendiri, namun juga untuk orang lain.

Begitulan prinsip asuransi kesehatan syariah yang perlu Anda ketahui. Lengkapi perencanaan keuangan pribadimu dengan produk asuransi guna melindungi keluargamu dari risiko finansial.

Sumber: Liputan6

Wajib Tahu, Ini 5 Hal Penting Soal Asuransi Kesehatan Syariah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Update

0 komentar:

Posting Komentar