Kamis, 05 September 2019

Ojk Undangan P2p Lending Pakai Layanan Asuransi, Ini Alasannya



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menganjurkan layanan pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending harus disertai asuransi.

Ada musabab dibalik tugas asuransi, yakni mengatasi penunggakan pengembalian dari peminjam sehingga tidak terjadi penarikan tak etis.

"Jadi jikalau ada penunggukan asuransi yang bayar. Ini menyusul banyaknya laporan penarikan dana paksa (oleh debt collector)," katanya ketika diskusi dengan asosiasi dan pelaku bisnis fintech kemarin, (21/2/2019).

Hal yang sama kerap disampaikan Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahwa dalam melaksanakan transaksi kredit melalui fintech peer to peer (P2P) lending masyarakat harus berhati-hati

Wimboh menyampaikan masyarakat harus sanggup membedakan antara fintech lending yang ilegal dengan yang ilegal.

Pasalnya, minimnya pengetahuan mengenai legalitas pinjaman online ini telah menciptakan semakin menjamurnya korban-korban penagihan tak beretika yang dikabarkan dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal.

"Kalau fintech itu bedakan antara yang terdaftar atau tidak terdaftar. Kalau yang terdaftar jikalau ada nasabah yang memiliki pinjaman kita sanggup tahu siapa fintech yang menunjukkan pinjaman," ujar Wimboh

Dari sisi pelaku bisnis yang telah terdaftar di OJK, bahwa P2P lending ketika ini sangat diperlukan oleh masyarakat.

"Fintech P2P Lending hadir dengan visi untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari problem finansial. Kami berharap sanggup membantu para pelaku bisnis kecil berkembang melalui susukan pendanaan produktif yang sanggup didapatkan dengan cara gampang dan cepat," urai Victor Timothy, Co-Founder & Business Development Director Taralite.

Selain itu Andrisyah Tauladan, Direktur Asetku, juga mengungkapkan dukungannya terhadap tumbuhnya industri fintech, khususnya sektor fintech p2p lending, di Indonesia alasannya ialah sanggup menunjukkan imbas yang begitu besar bagi masyarakat Indonesia.

"Perusahaan kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya kemudahan susukan pendanaan konsumtif bagi jutaan masyarakat di Indonesia. Pendanaan yang kami dukung dan fasilitasi melalui kerjasama dengan aneka macam pihak sanggup membantu para konsumen melaksanakan pembelian barang dan kebutuhan lainnya dengan sangat gampang dan praktis.

"Kami melihat bahwa kedepannya sektor fintech p2p lending akan semakin berkembang di Indonesia alasannya ialah kebutuhan yang memang tinggi dari masyarakat terhadap sumber pendanaan alternatif."


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OJK Usul P2P Lending Pakai Layanan Asuransi, Ini Alasannya, http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/02/22/ojk-usul-p2p-lending-pakai-layanan-asuransi-ini-alasannya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi

Ojk Undangan P2p Lending Pakai Layanan Asuransi, Ini Alasannya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Update

0 komentar:

Posting Komentar