Workmen are allowed in and about any of the described premises for the purpose or making new erections or alteration, repair, decoration, plant installation, general maintenance and the like without prejudice to the terms and conditions of the Policy.
KLAUSUL PEKERJA
Para pekerja diperkenankan berada di dalam dan di sekeliling lokasi yang disebutkan dalam Polis dalam rangka melakukan pekerjaan-pekerjaan pemasangan gres atau perubahan-perubahan, perbaikan, menciptakan dekorasi, instalasi pabrik, perawatan umum dan sejenisnya tanpa mengabaikan ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan Polis.
Penjelasan workmens clause:
Sudah jelas.
0 komentar:
Posting Komentar