Jumat, 06 September 2019
Ojk Ingatkan Asuransi Aktif Data Pemegang Polis Pasca-Gempa Palu
MAKASSAR, TRIBUN – Untuk merangsang pemulihan ekonomi di ibu kota Sulawesi Tengah, pasca-bencana gempa-tsunami, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan paket deregulasi bagi nasabah industri keuangan bank dan non-bank.
Untuk industri non-bank, ibarat asuransi diminta untuk segera mendata para pemegang polis dan mempermudah proses pencairan klaim pertanggungan.
Sehari menjelang masuknya masa transisi pemilihan pasca-bencana, Dewan Rapat Dewan Komisioner OJK di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018) malam lalu.
Dewan Komusioner menyepakati memberi paket relaksasi kredit dan pembiayaan syariah perbankan, untuk debitur atau proyek di lokasi tragedi Kota Palu, Donggala dan Sigi.
"Bagi Perusahaan Perasuransian, OJK mendorong pendataan para tertanggung/pemegang polis asuransi yang mengalami kerugian jawaban bencana, bila perlu jemput bola untuk meringankan beban pemegang polis yang tertimpa musibah,” kata Kepala OJK Regional 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua), Zulmi dalam siaran persnya, yang diterima Tribun, Rabu (10/10/2018).
Sedangkan Bagi kreditur bank dan nasabah pembiayaan akan mendapkan relaksasi berupa penundaan pembayaran.
Perusahaan Pembiayaan diminta melaporkan secara terpola kepada OJK mengenai progres penanganan restrukturisasi debitur yang tertimpa musibah.
Data sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 13.233 debitur di enam cabang Bank Umum Konvensional yang terdampak petaka dengan total baki debet kredit sebesar Rp 1,6 triliun.
Zulmi menuturkan, perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan syariah bank merujuk peraturan OJK (POJK) Nomor 45/POJK.03/2017 wacana Perlakukan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam dalam keputusan Dewan Komisioner.
Zulmi menegaskan, OJK akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan kondisi kawasan yang terdampak tragedi dan akan mengambil langkah lanjutan yang diperlukan.
Secara terpisah, Kepala Cabang Asuransi Astra Makassar Hilmi Farizman telah menerima usul dari OJK. Hingga dikala ini, perusahaan masih menunggu data fix.
"Kalau klaim roda empat untuk Garda Oto, sementara laporan yang masuk ada 6 unit mobil. Kalau laporan klaim motor, masih proses cek, belum fix angkanya," kata Hilmi sapaanya.
Hitung Klaim
Sehari menjelang berakhirnya masa tanggap darurat di Palu, Kamis (11/10/2018), pihak asuransi mulai menghitung klaim tanggungan para pemegang polisnya.
“Pihak asuransi, semenjak ahad kemudian sudah tiba meninjau tingkat kerusakan hotel kami, mereka sudah kesepakatan untuk bayar klaim polisnya,” kata Peter Gozal, komisaris Hotel Palu Golden, di Jl Raden Saleh No 1, Besusu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10/2018) siang.
Piter yang juga Ketua Indonesia Tionghoa (INTI) Sulsel ini, menyebutkan, pihak asuransi sementara menghitung klaim asuransi tanggungan dari administrasi dan appraisal.
Asurasi itu yaitu QBE General Insurance Indonesia.
Peter merasa beruntung, alasannya yaitu gres dua bulan kemudian ia memperpanjang polis dan melanjutkan pembayaran premi asuransi pertanggungan all risk-nya.
Jika proses ini berjalan lancar, proses rekonstruksi dan renovasi hotelnya mulai dikerjakan simpulan tahun ini.
“Kita lagi cari konsultan dan kontraktor, semoga empat atau lima bulan kami akan kembali beroperasi,” ujar Peter disela-sela inspeksi tingkat kerusakan hotelnya, Rabu.
Palu Golden yaitu hotel bintang lima pertama di Kota Palu.
Beroperasi semenjak Juni 1978, hotel di ujung timur Teluk Palu ini, sempat jadi bahan liputan CNN, sebagai satu-satunya bangunan bau tanah yang struktur bangunannya tak rubuh sesudah digoyang gempa dan diterjang tidal tsunami.
Lokasinya hanya berjarak sekitar 300 meter dari bibir Pantai Talise, venue Festival Nomoni 2018, yang diterjang tsunami pasca-gempa.
“Syukur, alasannya yaitu kerusakan hanya di basement, plafon dan tembok pagar rubuh, sama kolam yang penuh sampah,” kata Peter yang juga pemilik Hotel Makassar Golden di Pantai Losari ini.
(aly/san)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul OJK Ingatkan Asuransi Aktif Data Pemegang Polis Pasca-Gempa Palu, http://makassar.tribunnews.com/2018/10/10/ojk-ingatkan-asuransi-aktif-data-pemegang-polis-pasca-gempa-palu?page=2.
Penulis: Hasan Basri
Editor: Thamzil Thahir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar